بسم الله الرحمن الرحيم

Sampaikanlah dari ku walaupun hanya satu ayat.”

(HR. Ahmad, Bukhari, Tarmidzi.)

Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 November 2011

KESALAHAN DALAM BERJILBAB

Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih” (QS Al Ahzab ayat 59).
Jilbab merupakan kain yang menutupi seluruh aurat wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki atau bisa disebut dengan pakaian luar.

Jilbab tentu saja berbeda dengan apa yang kita kenal saat ini, karena kain yang digunakan untuk menutupi rambut bukanlah jilbab melainkan kerudung. Allah SWT telah memerintahkan hambanya untuk menggunakan jilbab agar seluruh auratnya terjaga. Namun, tidak banyak para wanita yang mengabaikan akan hal itu.

Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai Jilbab. Padahal mereka sebenarnya akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut : “...Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya”. Na'udzubillahminzalik..
Alhamdulillah, seiring berjalannya waktu, sekarang ini sudah banyak sekali wanita yang memakai kerudung. Memang untuk berkerudung secara sempurna butuh proses. Kita sering berkilah bahwa itu seperti ajang latihan. Untuk awalnya mungkin tak apa. Tapi jangan sampai kita kemudian terlena dan hanyut dengan pengaruh mode yang akhirnya malah membuat orang yang melihat berpikir atau malah sampai bilang “pake jilbab tapi kok bajunya sexi ya?” yang akhirnya malah akan memberi citra negatif pada wanita berkerudung pada umumnya.
Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang sering dilakukan wanita ketika berjilbab :

1. Kesalahan gambar pertama :

      •   Kerudung tidak menutupi dada.
      •   Rok yang digunakan kurang panjang.
    Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya :“Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya”. 
    Hadits di atas cukup menjelaskan bahwa para wanita diharuskan memanjangkan apa yang seharusnya menutupi auratnya dan tidak diperbolehkan untuk memendekkannya.  


2. Kesalahan gambar kedua :

      •   Kerudung tidak menutupi dada. 
    "..dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya.."(QS An-Nur : 31).
    Jelas sudah bahwa kerudung yang kita pakai HARUS menutupi dada kita sehingga jelas salah jika kita beranggapan "asalkan rambutnya nggak keliatan, berarti telah menggunakan jilbab".
     
3. Kesalahan gambar ketiga :

      • Kerudung tidak menutupi dada.
      • Lengan kurang panjang.
      • Rok kurang panjang.  
    "Dan katakanlah kepada para perempuan beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali yang bisa terlihat.."(QS An-Nur : 31).
    Maka dari itu hendaklah kita menutupi apa yang disebut sebagai aurat agar orang lain tidak akan bisa melihatnya.

4. Kesalahan gambar keempat :

      •   Pakaian ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh.
    Rasulullah bersabda, "hendaklah kamu meminjamkan dia baju yang panjang dan longgar itu".
      • Make up yang terlalu tebal.
    ”Wahai anak cucu Adam. Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan".(QS Al'Araf : 31)

5. Kesalahan gambar kelima :

      • Kerudung tidak menutupi dada.
      • Pakaian ketat memperlihatkan lekuk tubuh.
      • Blus yang dipakai pendek.
    "Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi yang telanjang yang condong kepada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya"(Riwayat Bukhari dan Muslim)
6. Kesalahan gambar keenam : 

        •   Lengan blus pendek.
        •   Rok yang dipakai berbelah di depan.
      "Barang siapa yang memakai pakaian yang mencolok mata, maka Allah S.W.T akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti"(Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan Ibnu Majah)
       
    Kesalahan yang umum lainnya adalah :
    1. Tidak memakai kaus kaki.
    2. Memakai kerudung, baju maupun celana yang tembus pandang.
    3. Memasukkan kerudung kedalam baju.
    4. Ketika memakai kerudung model segiempat, hanya memasangkan peniti pada bagian bawah leher dan setelah itu kedua ujung kerudung digantungkan pada kedua bahu. Hal ini salah karena dapat mengakibatkan tampaknya leher dan kerudung tidak menutupi dada.
    5. Memakai kerudung yang terikat pada bagian leher sehingga menampakkan bentuk leher.
    Lalu, bagaimana cara berjilbab yang baik? Saya rasa seperti ini :


      "Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan"(H.R. Abu Daud)


      “Lalu, mengapa masih banyak wanita yang berkerudung namun salah dalam pemakaiannya? Apakah mereka belum tahu? Ataukah mereka malu karena dianggap tidak mengikuti mode masa kini? Atau merasa terlihat "gendut" dengan pakaian seperti ini? Sungguh, inilah pakaian seorang muslimah yang justru akan membuat para bidadari iri."

      Rabu, 23 November 2011

      Jilbab dan Pacaran

      Pertanyaan:



      Assalamualaikum,

      Saya seorang mahasiswi 20th. Saya ingin mengenakan jilbab, insyaallah dalam waktu dekat ini. Saya punya pacar seorang muslim juga dan alhamdulillah taat pada agama. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana sebenarnya hukum dari pacaran itu menurut pandangan islam? Dan apakah boleh bila saya sudah mengenakan jilbab tetapi masih pacaran? Terimakasih atas jawabannya. Wassalam,

      Wien
      Yogyakarta

      Jawaban:

      Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
      Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba�d.

      Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya. Karena itu kami tidak akan menggunakan istilah `pacaran` dalam masalah ini, agar tidak salah konotasi.

      Pacaran Dalam Pandangan Islam

      a. Islam Mengakui Rasa Cinta

      Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.

      "Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik." (QS. Ali Imran :14). 

      Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mengejwantahkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semau itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

      Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku."

      b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

      Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

      Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.

      Bahkan lebih 'keren'nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan 'pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.

      Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `the real gentleman`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wnaita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi the real man.

      Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Kecuali memang ada hubungan `mahram` (keharaman untuk menikahi). Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.

      Sedangkan pemandangan yang lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.

      Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan justru lebih parah.

      c. Pacaran Bukan Cinta

      Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berentu sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemua langsung.

      Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya.

      Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.

      d. Pacaran Bukanlah Penjajakan/Perkenalan

      Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.

      Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.

      Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,"Wanita itu dinikahi karena 4 hal: [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa' fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha' Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661) 

      Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.

      Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta'aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.

      Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.

      Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuhan.

      Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.

      Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
      Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


      sumber:www.syariahonline.com;http://muslimahberjilbab.blogspot.com/2006/06/jilbab-dan-pacaran.html

      Selasa, 22 November 2011

      akhwat untuk siapa poto anda di pajang di fb ini..?

      Tulisan ini hanya sekedar peringatan buat akhwaat yang masih suka memajang foto-fotonya di internet seperti di Blog, Situs Forum, khususnya di Facebook dimana sekarang hampir semua aktivis dakwah yang melek internet mempunyai akun di situs pertemanan tersebut.

      Dari pengamatan saya selama memiliki akun di Facebook yang paling membuat miris adalah banyaknya wanita berjilbab yang memajang foto mereka bahkan beberapa di antaranya ada yang close up. Dari profile mereka ketahuan bahwa sebagian besar dari mereka adalah aktivis dakwah. Bagi yang masih mempunyai foto yang diupload ke FB, FS ataupun lainnya maka saya sarankan untuk segera menghapusnya dengan pertimbangan berikut ini:

       1. Anda bisa jadi korban pornografi
      --------------------------------------------

      Ketika Anda mengupload foto ke internet maka yakinlah foto tersebut sudah bukan milik Anda, tidak ada yang benar-benar privasi di dunia maya. Anda mungkin merasa aman karena foto tersebut tersimpan di akun Anda yang kapan saja kalau mau Anda bisa menghapusnya tapi itu hanya perkiraan Anda. Jutaan orang yang bisa mengakses ke profil Anda, mereka bisa mendownloadnya dan menyebarkannya di tempat lain. Jadi meskipun dikemudian hari Anda menghapusnya tapi ia sudah terlanjur menyebar dan mustahil bagi Anda untuk mencegahnya.

      Hal yang paling ditakutkan adalah ketika orang-orang usil mendapatkannya dan “tergoda” untuk menjahili Anda. Ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang benci dengan Islam. Misalnya dengan memanipulasinya dan menjadikan Anda “Bintang Pornografi”. Dengan kecanggihan software pengolah gambar hal itu bisa dilakukan dengan waktu hanya beberapa menit. Setelah itu mereka bisa menebarnya ke ribuan link hanya dalam hitungan detik.

      Hal ini sudah pernah terjadi pada seorang artis dimana foto syurnya beredar di internet, sampai-sampai harus menurunkan pakar telematika, Roy Suryo untuk membersihkan namanya dengan menjelaskan bahwa foto tersebut hasil manipulasi. Dan tidak dipungkiri bahwa banyak foto wanita berjilbab bahkan bercadar dengan tubuh telanjang yang bersiliweran di dunia maya, termasuk korbannya adalah salah seorang istri ustadz kondang.

      Meski dengan mudah orang menebaknya sebagai sesuatu yang di rekayasa, tapi bukankah itu sudah cukup untuk menghinakan dan melecehkan, namun kitalah memberi peluang kepada orang hasad tersebut untuk melakukannya. Nah, sebelum terlanjur hapus foto Anda dari dunia maya!

       2. Anda pajang untuk siapa?
      ------------------------------------- 
      Ada pertanyaan bagi muslimah yang memajang fotonya di internet, foto itu Anda pajang untuk siapa?

      Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri (An-Nur (24): 30-31). Di sini ada simbiosis mutualisme, jika seorang wanita yang menjaga dirinya dengan hijab yang syar’i maka dengan sendirinya laki lain juga akan terjaga pandangannya meski laki-laki tersebut tidak paham agama, nah bagaimana jika laki-laki tersebut juga paham akan agama tentu ia juga menjaga diri dan pandangannya. Sadar atau tidak mereka saling menguatkan dalam kebaikan, dan itulah mungkin maksudnya Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa laki-laki beriman dan wanita yang beriman adalah penolong bagi yang lainnya, dan mereka saling menguatkan dalam keimanan dan keta’atan (QS. at-Taubah (9) : 71.).

       Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?

      Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan bahwa seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan melihat tingkah laku wanita pada zaman tersebut maka tentu beliau akan melarangnya untuk keluar rumah. Perkataan ini beliau katakan ketika para sahabat masih berada di tengah-tengah mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, mereguk Islam seperti menikmati air langsung dari mata airnya, ketika para muslimah masih menjaga hijab-hijab mereka, bandingkanlah keadaan tersebut dengan sekarang ini dimana kebanyakan wanita sudah tidak bisa menjaga kehormatannya.

       Wahai wanita malulah! Wahai para suami cemburulah! Wahai para orang tua jagalah anakmu dari kerusakan! Wahai para ikhwa yang akan menggenapkan separuh agamanya jagalah dirimu dan carilah wanita yang shalehah yang menjaga dirinya serta berlindunglah dari wanita yang masih suka “menjajakan” dirinya.

      Wallahu a’lam.

      Semoga Bermanfaat

      sumber : http://www.facebook.com/media/set/?set=a.247659918594499.79194.222358621124629&type=1

      Senin, 27 Juni 2011

      Jilbab muslimah sesuai tuntunan syariat dan as sunnah

      Jilbab muslimah sesuai tuntunan syariat dan assunnah. Jilbab merupakan bagian dari syari’at, Jilbab bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan adalah wajib sama dengan ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.

      apa beda antara jilbab dengan hijab?
      Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan,“Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.”Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka(para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”


      SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH
      1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan.
      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
      "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31).
      Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31 Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata,“Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kerudung) di atas khimar. Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata, Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.”(HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim).
      Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60 “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
      Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada.

      2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
      Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31,“…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…”Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.

      3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
      Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya, “Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
      Syaikh albani menegaskan,“Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).”Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.

      4. Harus Longgar, Tidak Ketat
      Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah mengetahuinya, beliau bersabda, “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan). Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya.

      5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
      Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah, “Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi). Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim).
      Syaikh Al Bani berkata,“Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar. Produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci dibolehkan.

      6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
      Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud).
      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan. ”Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita.

      7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”(QS. Al Hadid [57]: 16)
      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….”(Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)

      8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
       “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar. ”Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya.

      -- Wallahu a'lamu --